sumber : http://www.youtube.com/watch?v=FRphHxmn7XM&feature=related
Transfer Pricing
Video tersebut bermaksud untuk menghindari denda dan menghemat waktu dan uang.
Di Slovakia, undang-undang saat ini sangat ketat dan perusahaan-perusahaan multinasional dengan kantor pusat di negara-negara lain yang sering terbawa dengan mereka yang terlalu santai.
Transfer pricing dilakukan guna memaksimalkan keuntungan dan menghindari atau meminimalkan pajak.
Menurut PwC Turki, transfer pricing bisa dikatakan untuk menggambarkan pengaturan harga untuk barang, jasa, tidak berwujud, pinjaman dan transaksi keuangan lainnya antar entitas usaha yang terkait. Dimana transaksi antar perusahaan yang bersangkutan, harga barang dan jasa dalam organisasi harus dijamin dengan menetapkan imbalan yang adil yang akan timbul untuk transaksi yang sama yang melibatkan pihak ketiga.
Ayu Puspiningtias
0 comments:
Post a Comment