Pengertian bahasa baku adalah bahasa yang menjadi bahasa pokok yang menjadi bahasa standar dan acuan yang digunakan sehari-hari dalam masyarakat.
Ragam bahasa baku itu merupakan ragam bahasa yang standar, bersifat formal. Tuntutan untuk menggunakan ragam bahasa seperti ini biasa ditemukan dalam pertemuan-pertemuan yang bersifat formal, dalam tulisan-tulisan ilmiah (makalah, skripsi, tesis, disertasi), percakapan dengan pihak yang berstatus akademis yang lebih tinggi, dan sebagainya.
Bahasa baku mencakup pemakaian sehari-hari pada bahasa percakapan lisan maupun bahasa tulisan.
Penggunaan bahasa baku dipakai dalam situasi dan kondisi sebagai berikut :
1. Komunikasi Resmi (Tertulis)
Contoh : Surat-menyurat resmi, pengumuman resmi, undang-undang, peraturan, dan lain-lain.
2. Pembicaraan Formal Di Depan Umum (Lisan)
Contoh : Pidato, ceramah, khotbah, mengajar sekolah, mengajar kuliah, dan lain sebagainya.
3. Wacana Teknis (Tertulis)
Contoh : Karangan ilmiah, skripsi, tesis, buku pelajaran, laporan resmi, dan lain-lain.
4. Pembicaraan Formal (Lisan)
Contoh : Murid kepada guru, bawahan kepada atasan, layanan pelanggan kepada pelanggan, menteri kepada presiden, dsb. Tidak hanya terbatas kepada orang yang dihormati saja karena presiden umumnya berbicara pada rakyat jelata dengan bahasa formal.
Ragam baku mempunyai sifat/ciri-ciri sebagai berikut :
1. Kemampuan dinamis ( sesuai kaidah bahasa)
2. Cendikia, karena ragam baku dipakai pada tempat-tempat rresmi. Pewujug ragam baku ini adalah orang-orang terpelajar. Disamping itu, ragam baku dapat dengan tepat memberikan gambaran yang jelas dalam otak pendengar atau pembaca.
3. Seragam, ragam baku bersifat seragam. Pada hakikatnya proses pembakuan bahasa ialah proses penyeragaman bahasa, dengan kata lain bahasa yang digunakan ini digunakan, dipahami dan dimengerti oleh semua lapisan masyarakat.
0 comments:
Post a Comment